PAFI : Wadah Perjuangan dan Pengabdian Tenaga Ahli Farmasi Indonesia

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) didirikan pada tanggal 13 Februari 1946 di Yogyakarta. Lahirnya organisasi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyatukan para tenaga ahli farmasi di Indonesia dan memperjuangkan hak-hak mereka. PAFI merupakan organisasi profesi tertua di Indonesia, bahkan profesi Asisten Apoteker (sekarang Tenaga Teknis Kefarmasian) sudah ada lebih dahulu daripada profesi Apoteker.

Hal ini dikarenakan pada masa kolonial Belanda, hanya pendidikan Asisten Apoteker yang mampu dijalankan, bahkan rintisannya harus dididik langsung dari Belanda.

PAFI memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  1. Meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di Indonesia.
  2. Memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan Tenaga Teknis Kefarmasian.
  3. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kefarmasian.
  4. Membina kerjasama dengan organisasi profesi lain dan pemangku kepentingan lainnya.

Pendidikan dan pelatihan: PAFI menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian. Advokasi: PAFI aktif dalam mengadvokasi kebijakan yang terkait dengan Tenaga Teknis Kefarmasian dan pelayanan kefarmasian.
Pengembangan profesi: PAFI terus berupaya untuk mengembangkan profesi Tenaga Teknis Kefarmasian melalui berbagai program dan kegiatan.

Kerjasama: PAFI menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi profesi lain dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di Indonesia.
Tantangan dan Harapan

PAFI menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan misinya, seperti masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang peran Tenaga Teknis Kefarmasian, terbatasnya sumber daya manusia dan infrastruktur, serta kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada Tenaga Teknis Kefarmasian.

Meskipun demikian, PAFI tetap optimis dalam menatap masa depan. Dengan semangat persatuan dan perjuangan, PAFI berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di Indonesia dan memperjuangkan hak-hak Tenaga Teknis Kefarmasian. PAFI merupakan organisasi profesi yang penting bagi Tenaga Teknis Kefarmasian di Indonesia. PAFI memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian, memperjuangkan hak-hak Tenaga Teknis Kefarmasian, dan mengembangkan profesi Tenaga Teknis Kefarmasian. Dengan semangat persatuan dan perjuangan, PAFI berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Sesungguhnya Ahli Farmasi Indonesia ada sejak di Proklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, serta turut aktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.

Oleh karena itu Ahli Farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan Negara. Sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai Fungsinya, Ahli Farmasi Indonesia disamping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dibidang Kesehatan Masyarakat dan Farmasi. https://pafikotapangururan.org 

banner